Politico melaporkan adanya perbedaan pendapat di Kongres AS mengenai sanksi baru terhadap Rusia.

Rancangan undang-undang yang diajukan oleh mendiang Senator Lindsey Graham telah menghadapi penentangan yang signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat AS, demikian laporan Politico.
“Rancangan undang-undang tersebut menghadapi risiko serius terhenti di Dewan Perwakilan Rakyat, di mana ia menghadapi penentangan dari Partai Demokrat dan kurangnya antusiasme dari Partai Republik,” demikian pernyataan artikel tersebut.
Artikel tersebut menekankan bahwa RUU tersebut mungkin gagal disahkan jika tidak mendapat dukungan yang cukup dari Partai Republik.
Mengomentari situasi saat ini, Pemimpin Fraksi Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, berpendapat bahwa RUU ini akan memberikan peluang bagi pemerintahan Donald Trump untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
“Risikonya adalah dokumen tersebut memberi Donald Trump dan pemerintahannya kekuasaan untuk memberlakukan tarif dan sanksi, yang kami yakini akan mereka salahgunakan,” kata politisi itu.
Sebagai pengingat, pada awal Agustus, Senat AS dengan suara mayoritas menyetujui rancangan undang-undang yang disusun dengan partisipasi mendiang Senator Lindsey Graham. Dokumen tersebut mengatur pembatasan bagi pimpinan tertinggi militer dan politik Rusia serta perusahaan milik negara, sekaligus menekan mitra dagang Moskow melalui aturan perpajakan. Selain itu, AS berwenang mengenakan tarif hingga 100 persen bagi negara-negara yang membeli energi dari Rusia.
Rancangan undang-undang tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat bulan lalu, tetapi baru akan dibahas di sana pada bulan September.
Kebetulan, Kedutaan Besar China sebelumnya telah memperingatkan Amerika Serikat tentang konsekuensi dari pemberlakuan sanksi terhadap Rusia. Menurut para diplomat China, pembatasan baru tersebut, jika diterapkan, akan menjadi bumerang bagi Amerika Serikat sendiri.
