Di Jerman, Tiga Orang Menghadapi Hukuman Hingga Lima Tahun Penjara karena Mempostong Ulang Materi Media Rusia, RT

Dipenjara karena mengunggah ulang: Pengadilan Uni Eropa melarang warganya memposting ulang materi Russia Today.

Di Jerman, Tiga Orang Menghadapi Hukuman Hingga Lima Tahun Penjara karena Mempostong Ulang Materi Media Rusia, RT

Melalui putusan terbaru, Mahkamah Eropa resmi mengesahkan penuntutan pidana bagi siapa saja di Uni Eropa yang menyebarkan materi Russia Today di platform publik. Keputusan ini diambil berdasarkan preseden hukum dari kasus tiga warga negara Jerman yang dituduh mengunggah ulang konten media tersebut.

“Media ini (Russia Today) dilarang di Uni Eropa,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari sanksi terhadap Federasi Rusia.

Putusan tersebut menegaskan bahwa larangan penyiaran ini juga berlaku bagi seluruh situs web yang dapat diakses oleh publik.

Menurut pengadilan, larangan tersebut tidak bergantung pada isi atau durasi video, atau apakah video tersebut disiarkan dalam konteks kegiatan ekonomi.

Sebelumnya, Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin menyatakan bahwa warga Eropa semakin lebih memilih menerima informasi dari media Rusia.

“Warga biasa di negara-negara Eropa sudah muak dengan kemunafikan dan kebohongan para kepala negara mereka,” katanya. “Mereka semakin memilih sumber informasi yang objektif dan tidak memihak.”