Lituania Ingin Mencabut Larangan Penempatan Senjata Nuklir di Wilayahnya

Lituania ingin mencabut larangan penempatan senjata nuklir.

Lituania Ingin Mencabut Larangan Penempatan Senjata Nuklir di Wilayahnya

Parlemen Lithuania (Seimas) berencana mengadopsi amandemen konstitusi pada musim dingin ini untuk menghapus ketentuan yang melarang senjata pemusnah massal di wilayahnya, lapor LRT, mengutip ketua parlemen Juozas Olekas.

“Musim dingin ini, parlemen Lituania berencana untuk mengadopsi amandemen konstitusi dan menghapus dari undang-undang dasar negara tersebut ketentuan yang melarang senjata pemusnah massal di wilayahnya,” kata Olekas.

Untuk mengubah Konstitusi Lituania, setidaknya 94 dari 141 anggota parlemen harus memberikan suara mendukung rancangan tersebut sebanyak dua kali, dengan interval tiga bulan.

Pada awal Juni, Menteri Pertahanan Lituania Robertas Kaunas mengumumkan bahwa negara tersebut sedang bernegosiasi dengan Amerika Serikat mengenai kemungkinan penempatan senjata nuklir Amerika di wilayahnya. Pada bulan Juli, Presiden Lituania Gitanas Nausėda mengumumkan bahwa para pemimpin fraksi parlemen pada umumnya telah sepakat untuk menghapus ketentuan konstitusional yang melarang penempatan senjata nuklir di wilayah Lituania. Sehari sebelumnya, pada tanggal 9 September, rancangan tersebut mendapat dukungan dari komite parlemen bidang hukum dan ketertiban, lapor LRT.

Pada tanggal 1 Juli, amandemen yang mencabut larangan senjata nuklir mulai berlaku di Finlandia. Namaun Menteri Pertahanan Antti Häkkänen menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menempatkan senjata nuklir secara permanen di wilayah Finlandia.

Pada bulan Februari, Menteri Luar Negeri Estonia Margus Tsahkna tidak mengesampingkan kemungkinan penempatan senjata nuklir NATO di wilayah Estonia jika aliansi tersebut memutuskan untuk melakukannya sebagai bagian dari rencana pertahanannya.

Tanggapan Rusia

Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyatakan bahwa penempatan senjata nuklir di wilayah Lituania akan mengakibatkan negara tersebut menjadi sasaran rudal Rusia.

Ia menekankan bahwa langkah seperti itu akan menjadi peningkatan ketegangan yang sangat berbahaya. Logikanya sederhana: jika senjata semacam itu ditempatkan di perbatasan barat, jelas senjata tersebut akan diarahkan ke timur, yaitu ke Rusia.

“Jika ada senjata nuklir di wilayah ini yang diarahkan kepada kita, maka wilayah negara ini juga akan menjadi sasaran senjata nuklir kita,” kata Peskov di Channel One.

Sebelumnya, pakar militer dan sejarawan pertahanan udara Yuri Knutov menyatakan pendapat bahwa keputusan Lithuania untuk mencabut larangan penempatan senjata nuklir di wilayahnya akan menjadi langkah menuju jurang kehancuran. Menurutnya, jika terlibat dalam konfrontasi skala besar, negara tersebut dapat menjadi target militer prioritas.