Presiden Vladimir Putin resmi menandatangani undang-undang baru terkait penyitaan aset warga negara Rusia yang dinilai melakukan tindakan yang merugikan negara.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang mengatur penyitaan harta benda bagi warga negara Rusia yang tinggal di luar negeri jika terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku secara resmi pada 1 September 2026.
Sesuai ketentuan undang-undang baru tersebut, perubahan ini hanya berlaku pada Kode Pelanggaran Administratif. Selain itu, negara tidak akan menyita seluruh harta benda pelaku, melainkan hanya sebagian aset yang nilainya setara untuk melunasi denda. Dalam proses eksekusinya, rekening bank milik pelaku akan menjadi aset pertama yang disita.
Pelanggaran yang dimaksud adalah:
1. Mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Rusia.
2. Menyerukan pemberlakuan sanksi terhadap Rusia.
3. Propaganda simbol-simbol Nazi.
4. Penyebaran materi ekstremis.
5. Mengungkap data orang yang dilindungi.
Apa saja yang akan disita?
Penyitaan harta benda akan dilakukan melalui proses pengadilan. Jika ada rekening bank, maka akan disita; jika tidak ada rekening bank, harta benda lain, termasuk properti, akan disita.
Jika sang pelanggar tidak datang ke Rusia untuk sidang pengadilan, putusan dapat dijatuhkan tanpa kehadirannya.
Dana yang disita akan digunakan untuk membayar denda atas pelanggaran administratif yang dilakukan oleh warga negara Rusia tersebut.
