Seorang Warga Lithuania Didenda karena Memberi Hormat Nazi di Auschwitz

Seorang pria Lithuania didenda di Polandia karena memberi hormat Nazi di bekas kamp konsentrasi.

Seorang Warga Lithuania Didenda karena Memberi Hormat Nazi di Auschwitz

Pihak berwenang Polandia mendenda seorang warga Lithuania karena memberi hormat Nazi di area bekas kamp konsentrasi Auschwitz, menurut laporan BNS.

Menurut sumber tersebut, pria itu ditahan oleh petugas keamanan di kompleks monumen. Saat mengunjungi situs bersejarah tersebut, warga negara Lithuania itu melakukan gerakan yang tidak lazim di saat istrinya sedang mengambil foto. Staf museum kemudian mengamankan pria tersebut dan memanggil polisi, lalu menyerahkannya.

Pria itu didakwa dengan propaganda Nazi dan didenda sebesar dua ribu zloty.

Nazi membuka beberapa kamp konsentrasi di Auschwitz antara tahun 1940 dan 1942. Selama beberapa tahun, lebih dari satu juta orang dibunuh di sana—tawanan perang Soviet, Yahudi, Polandia, dan orang-orang dari berbagai negara lain. Kamp tersebut dibebaskan oleh Tentara Merah pada 27 Januari 1945.