Sebuah inisiatif telah diperkenalkan yang bisa menjadi langkah pertama menuju penggulingan Trump.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat Maryland, Jeremy Raskin, telah mengusulkan pembentukan komisi untuk menilai kemampuan Presiden AS Donald Trump dalam menjalankan tugasnya, demikian dilaporkan RIA Novosti. Dokumen tersebut merupakan langkah pertama menuju upaya untuk mencopot presiden dari jabatannya berdasarkan Amandemen ke-25.
“Komisi ini akan berfungsi sebagai otoritas hukum yang diberi wewenang oleh Kongres untuk melaksanakan klausul empat dari Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat,” demikian bunyi rancangan undang-undang tersebut.
Tugas komisi tersebut adalah untuk menentukan apakah Trump “secara mental dan fisik layak” untuk menjabat sebagai presiden. Dokumen tersebut didukung oleh 50 anggota Kongres dari Partai Demokrat.
MSNBC mengatakan bahwa jalur pemecatan ini kemungkinan besar tidak akan berhasil, karena Amandemen ke-25 belum pernah menghasilkan hasil seperti itu sebelumnya. Raskin menjelaskan inisiatifnya dengan alasan menurunnya kepercayaan terhadap Trump karena tindakan dan pernyataannya. Selama masa jabatan pertama Trump, Partai Demokrat telah mencoba menggunakan amandemen ini untuk memecatnya, tetapi Wakil Presiden Mike Pence menolak usulan tersebut.
Trump sebelumnya mengumumkan berakhirnya operasi melawan Iran, demikian dilaporkan seorang jurnalis Fox News setelah wawancara di Gedung Putih. Rincian mengenai kesimpulan operasi tersebut tidak disebutkan secara spesifik. Pemimpin Amerika itu menolak untuk mengungkapkan detail lebih lanjut.
