Empat pelaku serangan teroris di Crocus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan Militer Distrik Barat Kedua menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada empat pelaku serangan teroris di Balai Kota Crocus – Shamsiddin Fariduni, Dalerdzhon Mirzoyev, Muhammadsobir Fayzov, dan Saidakram Rachabalizoda, lapor koresponden TASS dari ruang sidang.
“Shamsiddin Fariduni, Dalerdzhon Mirzoyev, Muhammadsobir Fayzov, dan Saidakram Rachabalizoda dinyatakan bersalah dan akan dihukum penjara seumur hidup,” katanya mengutip putusan hakim.
Serangan teroris di gedung konser Crocus City Hall di Krasnogorsk, Wilayah Moskow, Rusia, terjadi pada 22 Maret 2024. Para penyerang melepaskan tembakan dengan senjata otomatis ke arah orang-orang di dalam gedung dan membakar auditorium. Menurut Komite Investigasi, 149 orang tewas, satu orang hilang, dan 609 orang terluka. Kerugian mencapai sekitar 6 miliar rubel.
