Prancis Menjadi Negara G7 Ketiga yang Mengakui Palestina

Macron mengatakan Prancis akan mengakui negara Palestina.

Prancis Menjadi Negara G7 Ketiga yang Mengakui Palestina

Foto: Spencer Platt / Getty Images

Macron mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Prancis menjadi negara G7 ketiga yang mendukung langkah ini, setelah Kanada dan Inggris. Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan pengakuannya atas negara Palestina pada 22 September di Sidang Umum PBB, lapor BFMTV.

Macron menekankan bahwa pengakuan Palestina tidak akan mengurangi hak-hak Israel. Presiden Prancis tersebut menyerukan pembebasan sandera dan diakhirinya aksi militer di Jalur Gaza, seraya menekankan bahwa keputusan ini tidak dapat ditunda lagi.

“Sebagian orang akan berkata ‘terlambat’, sebagian lagi akan berkata ‘terlalu dini’. Satu hal yang pasti: kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi. <…> Prancis menginginkan perdamaian,” kata Macron.

Pada 21 September, Kanada dan Inggris mengumumkan pengakuan mereka atas Palestina, menjadi negara G7 pertama yang melakukannya. Kementerian Luar Negeri Israel mengkritik keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “hadiah” bagi Hamas. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan memberikan “tanggapan” kepada semua negara yang mengakui negara Palestina.

Politico sebelumnya mengatakan bahwa pengakuan dari negara-negara Eropa “tidak akan mengubah apa pun.”