Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif tambahan 25% pada India.

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan bea masuk tambahan sebesar 25% atas impor dari India karena membeli minyak dari Rusia. Dokumen terkait dipublikasikan di situs web resmi Gedung Putih pada 6 Agustus.
“Berdasarkan hukum yang berlaku, barang-barang dari India yang diimpor ke wilayah pabean Amerika Serikat akan dikenakan bea ad valorem tambahan sebesar 25%,” kata Trump.
Pada hari yang sama, dilaporkan bahwa India dan Brasil menolak untuk berhenti membeli minyak dari Rusia, meskipun ada ancaman dari Trump.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal, pada hari yang sama mengatakan bahwa negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan keamanan ekonominya.
Pekan lalu, Trump mengatakan akan mengenakan tarif 25% atas barang-barang India dan “denda” atas pembelian minyak dan senjata Rusia oleh India. Pemimpin AS tersebut kemudian menyatakan harapannya agar India berhenti membeli minyak Rusia.
Trump mengancam akan meningkatkan tarif secara signifikan terhadap ekspor India karena ia mengklaim pembelian minyak Rusia oleh India memicu krisis di Ukraina.
