Rusia dan Indonesia Menandatangani Perjanjian Pembentukan Platform Investasi Senilai EUR 2 Miliar

Rusia dan Indonesia menandatangani perjanjian pembentukan platform investasi senilai EUR 2 miliar.

Rusia dan Indonesia Menandatangani Perjanjian Pembentukan Platform Investasi Senilai EUR 2 Miliar

Foto: RIA Novosti / Sergey Bobylev

Rusia dan Indonesia telah menandatangani perjanjian untuk membuat platform investasi bersama senilai dua miliar euro. Dokumen tersebut disetujui di Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Indonesia Prabowo Subianto.

“Rusia dan Indonesia telah menandatangani perjanjian untuk menciptakan platform investasi bersama senilai dua miliar euro,” wartawan kantor berita URA.RU melaporkan dari lokasi kejadian. Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani, kedua belah pihak berencana untuk berinvestasi dalam proyek infrastruktur, energi, transportasi, dan sektor-sektor utama ekonomi lainnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa hubungan antara kedua negara terus berkembang dengan mantap, dan kerja sama didasarkan pada keuntungan bersama. Putin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada delegasi Indonesia atas partisipasinya dalam SPIEF. Menurutnya, kunjungan Presiden Indonesia tersebut membuktikan tingginya hubungan bilateral dan keinginan untuk lebih mengembangkan kemitraan ekonomi.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto diundang sebagai tamu utama di SPIEF-2025. Pemimpin Rusia tersebut juga menekankan pentingnya partisipasi Indonesia dalam kegiatan BRICS.