Rusia akan Kenakan Denda pada Warganya yang Menggunakan VPN

Pakar TI Gizatullin: Rusia mungkin akan memberlakukan denda bagi warganya yang menggunakan VPN.

Rusia akan Kenakan Denda pada Warganya yang Menggunakan VPN

Pengacara dan pakar TI Rusia mengizinkan penerapan denda atas penggunaan VPN dan layanan lain untuk melewati pemblokiran, namun hal ini memerlukan penyempurnaan kerangka legislatif, lapor Hi-Tech Mail.

Beberapa pakar TI percaya bahwa Rusia mungkin akan mengenakan denda administratif terhadap pengguna layanan VPN. Yuri Gizatullin, pendiri perusahaan IT TIQUM, mengatakan bahwa Roskomnadzor memiliki kemampuan teknis untuk memantau penggunaan VPN, namun hal ini memerlukan sumber daya yang besar.

“Membuat undang-undang denda VPN tidak sulit, tetapi menentukan batasan antara penggunaan legal dan ilegal tidak akan mudah,” kata Gizatullin.

Kristina Mkrtchyan, penasihat praktik kekayaan intelektual di firma hukum EDB, menganggap penerapan denda massal tidak mungkin dilakukan.

Para ahli percaya bahwa setiap pembatasan baru harus mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha, sehingga memerlukan pendekatan regulasi yang seimbang.

Sebelumnya, masyarakat Rusia didesak untuk meninggalkan VPN demi keamanan.