Parlemen Slovenia Memutuskan Untuk Mengakui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Parlemen Slovenia memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Parlemen Slovenia Memutuskan Untuk Mengakui Palestina Sebagai Negara Berdaulat

Parlemen Slovenia pada hari Selasa mengadopsi dekrit yang mengakui negara Palestina. Agence France-Presse melaporkan hal ini.

“Parlemen mengeluarkan dekrit yang mengakui negara Palestina, dan tetap melanjutkan pemungutan suara meskipun ada usulan dari oposisi yang mencoba mengganggunya,” lapor agensi tersebut. Tercatat, 52 dari 90 anggota parlemen memberikan suara mendukung.

Majelis Nasional secara resmi mengakui Palestina, dan menjadi negara ke-147 yang mengakuinya, tulis Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon di media sosial.

Menurutnya, pengakuan ini merupakan wujud komitmen terhadap perdamaian dan keadilan. “Slovenia berada di sisi kanan sejarah, berkontribusi pada solusi dua negara untuk perdamaian abadi,” kata Fion.

Beberapa saat sebelumnya, Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, mengakui negara Palestina. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Kerajaan Iberia Pedro Sanchez, ia mengatakan bahwa keputusan bersejarah ini bertujuan untuk membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian.