Kementerian Luar Negeri Norwegia: Serangan Israel terhadap Iran tidak sesuai dengan hukum Internasional.

Serangan Israel terhadap Iran tidak dapat dianggap sebagai serangan pendahuluan, karena tidak ada ancaman yang jelas dari Teheran, dan serangan tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide.
“Israel menggambarkan serangan itu sebagai serangan pendahuluan, tetapi hal itu tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata menteri tersebut kepada Agence France-Presse.
Norwegia menyerukan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk menahan diri dan meminta mereka “untuk tidak menolak kesempatan untuk menemukan solusi diplomatik bagi konflik tersebut,” tambah Menteri Luar Negeri.
