Kemenlu Venezuela: Tindakan AS Merupakan Pelanggaran Terang-terangan terhadap Hukum Internasional

Kementerian Luar Negeri Venezuela menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran hukum internasional.

Kemenlu Venezuela: Tindakan AS Merupakan Pelanggaran Terang-terangan terhadap Hukum Internasional

Tindakan AS terhadap Venezuela merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Venezuela Ivan Gil kepada RIA Novosti.

“Apa yang terjadi merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” kata kepala departemen tersebut.

Pada hari Sabtu, Donald Trump mengklaim Amerika Serikat telah melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, dan bahwa Presiden Nicolás Maduro dan istrinya telah ditangkap dan dibawa keluar dari negara itu. Media melaporkan ledakan di Caracas dan mengklaim operasi tersebut dilakukan oleh anggota unit elit Delta Force.

Otoritas Venezuela mengklaim mereka tidak mengetahui keberadaan Maduro dan menuntut konfirmasi bahwa ia masih hidup. Beberapa anggota Kongres AS menyebut operasi tersebut ilegal, sementara pemerintah AS menyatakan bahwa Maduro akan diadili. Kementerian Luar Negeri Venezuela mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding kepada organisasi internasional mengenai tindakan Washington dan meminta pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan dukungannya kepada rakyat Venezuela. Moskow menyatakan sangat prihatin dengan laporan bahwa Maduro dan istrinya dipaksa meninggalkan negara itu sebagai akibat dari agresi AS. Tindakan tersebut, jika benar-benar terjadi, merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima terhadap kedaulatan negara merdeka, tegas Kementerian Luar Negeri Rusia.