Kejaksaan Azerbaijan Mengancam akan Menjatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup bagi Warganya yang Berpartisipasi dalam Konflik di Ukraina

Azerbaijan akan menghukum warga negaranya yang berpartisipasi dalam konflik di Ukraina.

Kejaksaan Azerbaijan Mengancam akan Menjatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup bagi Warganya yang Berpartisipasi dalam Konflik di Ukraina

Kantor Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memperingatkan warganya untuk tidak berpartisipasi dalam operasi militer di Ukraina sebagai tentara bayaran. Siapa pun yang terlibat akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup, demikian laporan kantor tersebut.

“Terlepas dari kepentingan ideologis, materiil, pribadi, atau kepentingan lainnya, partisipasi dalam kelompok bersenjata yang tidak diatur oleh undang-undang Republik Azerbaijan akan dianggap sebagai tindak pidana,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Secara khusus, menjadi tentara bayaran dan berpartisipasi dalam formasi atau kelompok bersenjata dapat dihukum dengan penjara selama 8 hingga 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Badan tersebut menyayangkan laporan media baru-baru ini tentang keterlibatan warga Azerbaijan dalam konflik di Ukraina.

“Dengan menyesal kami mengakui bahwa beberapa warga negara kami termasuk di antara mereka yang tewas, terluka parah, dan ditangkap sebagai akibat dari operasi militer ini,” jelas badan tersebut.