Gedung Putih telah menambahkan tujuh negara lagi ke “daftar hitamnya”: siapa saja yang tidak akan lagi dapat memasuki Amerika Serikat?

Foto: Getty Images / Mario Tama
Washington telah memperluas daftar negara yang warganya akan dilarang masuk ke Amerika Serikat. Negara-negara tersebut termasuk Burkina Faso, Mali, Sudan Selatan, Niger, Suriah, Laos, dan Sierra Leone. Pernyataan terkait dipublikasikan di situs web Gedung Putih.
Perlu dicatat bahwa dekrit tersebut ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump. Ia telah berulang kali menyatakan bahwa ia akan terus aktif memerangi migrasi dari negara-negara dunia ketiga.
Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa perintah tersebut akan tetap mempertahankan pembatasan yang telah diberlakukan sebelumnya. Secara spesifik, warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman tetap dilarang memasuki Amerika Serikat.
Menariknya, sebulan sebelumnya, Donald Trump juga melarang visa imigran untuk orang yang kelebihan berat badan. Arahan ini dikirim ke konsulat Amerika di seluruh dunia. Arahan tersebut menyatakan bahwa visa imigran harus ditolak untuk semua orang yang kelebihan berat badan. Alasannya adalah obesitas dapat menyebabkan penyakit, yang pada gilirannya akan menciptakan “beban tambahan” pada sistem perawatan kesehatan Amerika.
