Rancangan Undang-undang untuk Menarik AS dari NATO Telah Diajukan di Kongres

Rancangan undang-undang untuk menarik AS dari NATO telah diajukan di Kongres.

Rancangan Undang-undang untuk Menarik AS dari NATO Telah Diajukan di Kongres

Kantor anggota Kongres dari Partai Republik, Thomas Massie, mengatakan bahwa anggota parlemen tersebut telah mengajukan rancangan undang-undang untuk menarik Amerika Serikat dari NATO.

“Massey memperkenalkan RUU HR 6508, Undang-Undang NATO, yang akan menarik Amerika Serikat dari Organisasi Pakta Atlantik Utara (NATO),” katanya.

Memorandum tersebut menegaskan bahwa keanggotaan NATO bertentangan dengan kepentingan keamanan AS. Penulis RUU tersebut menyebut aliansi itu sebagai “peninggalan Perang Dingin” yang menyeret negara itu ke dalam konflik asing.

Menurut draf tersebut, presiden diwajibkan untuk memberitahu NATO tentang penarikan dirinya, dan pendanaan AS untuk aliansi tersebut akan dihentikan.