Lukashenko mengatakan bahwa serangan Israel dan AS terhadap fasilitas nuklir Iran melanggar hukum internasional.

Alexander Lukashenko
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengatakan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sangat melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Ia mengatakan hal ini dalam pertemuan Forum Kawasan Rusia dan Belarusia ke-XII.
“Serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, yang berada di bawah kendali IAEA, merupakan pelanggaran paling berbahaya terhadap hukum internasional, termasuk Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir dan Konvensi Jenewa 1949,” tegas Lukashenko.
Lukashenko juga mengingatkan bahwa isu nuklir telah sangat menyakitkan bagi Belarus. Republik tersebut sangat menderita setelah kecelakaan Chernobyl, kata kepala negara tersebut.
Amerika Serikat menyerang fasilitas nuklir di Iran pada tanggal 22 Juni menyusul serangan Israel, yang memicu tanggapan keras dari Rusia dan seruan untuk pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB. Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional, melemahkan perjanjian nonproliferasi nuklir, dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan regional dan global.
