Demo Tolak RUU TNI Terjadi di Berbagai Wilayah di Indonesia

Selain di Jakarta, demo mahasiswa dan masyarakat sipil juga terjadi di berbagai kota di Indonesia dari ujung barat hingga timur. Salah satu tuntutan utama mereka adalah menolak isi RUU TNI yang disebut bakal ‘menghidupkan’ lagi dwifungsi militer lewat perluasan operasi dan penempatan prajurit di institusi sipil.

Demo Tolak RUU TNI Terjadi di Berbagai Wilayah di Indonesia

Foto: Karisa Aurelia Tukan / VOI

Meskipun ada demonstrasi dan protes sejak berhari-hari lalu, DPR secara bulat mengesahkan perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI itu jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di gedung wakil rakyat pada Kamis pagi kemarin.

Medan

Di Medan, Sumatera Utara, Aliansi Masyarakat Sipil Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Medan, memprotes pengesahan RUU TNI oleh DPR. Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan di antaranya:

“Awas Orde Baru Bangkit Lagi, Tolak Dwifungsi TNI!”

Perwakilan Aksi, Christison Sondang menilai pengesahan RUU TNI yang tergesa gesa tersebut bukanlah untuk mewakili kepentingan masyarakat sipil, sebaliknya, justru membuka peluang intervensi militer di dalam ranah sipil.

“TNI tidak boleh mengambil ranah sipil. Sikap DPR RI dan Pemerintah yang mengesahkan RUU TNI jelas jelas hanya untuk kepentingan institusi TNI, bukan kepentingan rakyat,” ucapnya di lokasi aksi.

Sementara itu, perwakilan massa lainnya Nikita juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap DPR RI. Sebab pengesahan RUU TNI ini tidak transparan dan sengaja dikebut tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

Nikita mengatakan ia menolak pengesahan UU TNI:

“Kami menolak pengesahan undang undang ini. Kami menuntut UU ini dibatalkan. Karena pengesahan ini hak sipil, hak kami direbut paksa. Kami yakin mereka paham aturan yang mereka buat melanggar hak demokrasi.”

Bandung

Demo tolak RUU TNI juga terjadi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat. Menurut detikJabar, massa aksi mulai memadati area depan gedung DPRD Jawa Barat sejak sekitar pukul 15.00. Mereka sebelumnya longmars dari arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Wastukencana, seraya menggemakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani.

Setibanya di depan gedung DPRD, massa aksi berorasi dan menyampaikan keresahan mereka terkait peluang dwifungsi TNI yang dinilai menyalahi wewenang dan merugikan masyarakat sipil. Beberapa membawa spanduk seperti “Kembalikan TNI ke Barak” dan “Tolak RUU TNI”.

“Kami menolak RUU TNI yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak rakyat. Kita menolak segala bentuk militerisme, karena itu adalah bentuk konkrit negara dalam menjadikan militer sebagai alat untuk menindas dan membungkam masyarakat,” ujar Koordinator aksi dari Front Mahasiswa Nasional cabang Bandung Raya, Ainun di lokasi aksi.

Semarang

Massa aliansi BEM Semarang Raya melakukan aksi tolak RUU TNI di depan kompleks DPRD Jateng, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis petang. Mereka menuntut pencabutan UU TNI yang baru disahkan di DPR lewat rapat paripurna pada Kamis pagi.

Mengutip dari detikJateng, aliansi massa itu melakukan aksi sejak pukul 15.20 WIB. Mereka berjalan dari Polda Jateng membawa poster raksasa bertulis ‘Tentara pulang ke barak’, ‘Welcome Neo Orba’, ‘Tolak UU TNI, Welcome Orba’.

Aksi terus berlangsung hingga matahari tenggelam. Sekitar pukul 18.10 WIB, massa yang sempat dipaksa mundur oleh aparat karena mencoba masuk ke kompleks DPRD itu membubarkan diri.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengatakan upaya paksa dilakukan pihaknya karena mahasiswa ingin masuk ke Gedung DPRD Jateng. Selain itu, dia mengatakan ada sekitar empat orang yang diamankan polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

“Ada kurang lebih sekitar empat orang yang kita amankan. Ketika kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga kita terpaksa mengamankan mereka, kita lakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelasnya.

Solo

Massa mahasiswa juga melakukan aksi tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, pada Kamis lalu.

Mengutip dari detikJateng, massa memakai baju hitam-hitam dengan membentangkan spanduk bertulis ‘tolak UU TNI’, ‘Supremasi Sipil’, ‘kembalikan supremasi sipil’, hingga ‘we dont need your idiot democracy’. Mereka juga meneriakkan agar TNI kembali ke barak.

“Kita di sini pertama kecewa dengan keputusan DPR yang tadi pagi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang. Hal itu menjadikan kami sebagai masyarakat kecewa,” kata Koordinator aksi, Ridwan Nur Hidayat di sela aksi di DPRD Solo, Kamis lalu.

Yogyakarta

Massa Aliansi Jogja Memanggil penolak pengesahan UU TNI melanjutkan aksinya dengan membuang dan membakar sampah di teras Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari WIB.

Massa yang memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB, memasuki area kantor dewan dengan menenteng plastik berisikan sampah. Mereka lalu membuang dan menyebarnya di teras kantor DPRD DIY, sementara petugas kepolisian hanya mengamati sambil melakukan pengamanan. Peserta aksi juga mencoret-coret kantor DPRD DIY dengan cat pilox bernada kritik.

Tak berselang lama, massa aksi melempari sejumlah petasan ke arah teras kantor DPRD DIY. Akibatnya, mereka menyulut api pada sampah-sampah yang berserakan di teras kantor. Namun api tak sempat membesar lantaran polisi buru-buru memadamkannya. Setelahnya, aksi demo kembali dilanjutkan.

“Kita akan menginap beberapa hari sampai UU TNI dibatalkan, kita sudah muak kebijakan yang dibuat serampangan, membuat kita rakyat miskin makin sengsara,” kata salah seorang orator.

Massa dilaporkan bertahan di sana hingga Jumat dini hari.

Selain menyoroti potensi lahirnya dwifungsi TNI, massa aksi di sejumlah daerah juga menyoroti substansi revisi undang-undang tersebut. Seperti pada Pasal 47 yang mengatur penambahan lima instansi yang bisa diduduki prajurit aktif, sehingga jumlahnya jadi 14 dari sebelumnya hanya sembilan. Juga Pasal 53 yang mengatur penambahan pensiun yang dianggap massa aksi justru bertentangan dengan semangat revisi soal mempekerjakan pengangguran terselubung di TNI.

Massa meyakini dengan penambahan usia pensiun, masalah regenerasi prajurit di tubuh TNI lahir. Batasan usia pensiun yang ditambah membuat seorang prajurit lebih lama mengisi posisi tertentu dan ini berpotensi menambah panjang daftar perwira nonjob atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.

Beberapa waktu sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025. RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP). Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil. Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.

Surabaya

Massa aksi Kamisan Surabaya dan elemen masyarakat sipil lainnya juga menggelar aksi Tolak RUU TNI meski aturan itu telah disahkan oleh DPR RI.

Mereka bahkan melakukan aksi itu di depan lokasi Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2025 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

“Aksi akan tetap kita gelar di depan Gedung Grahadi. Tuntutannya tetap, terkait penolakan atas revisi undang-undang TNI,” kata Korlap Aksi Kamisan Surabaya Zaldi Maulana.

Menurut CNNIndonesia.com, massa aksi membentangkan spanduk yang berisi penolakan RUU TNI tepat di depan Gedung Grahadi. Mereka juga berorasi secara bergantian.

Kemudian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menghampiri orator tersebut. Massa aksi yang khawatir langsung menghalau dan terus melindungi temannya tersebut.

Luthfie kemudian meminta massa aksi untuk menghentikan aksinya, karena personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, BPBD hendak menggelar apel pengamanan mudik. Apel itu sendiri dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, massa menyebut, aksinya tidak akan mengganggu jalannya apel di halaman Gedung Grahadi. Sebab, mereka hanya menyampaikan aspirasi di sekitar Jalan Gubernur Suryo.

“Silakan yang apel ya apel, kita titik orasinya di sini, bersuara di sini, kita tidak mengganggu juga, kita tidak mengganggu mudik. Jalan juga sudah ditutup, kita tidak akan mengganggu pak,” kata salah satu massa.

Polisi dan massa aksi sempat saling bersitegang. Meski demikian, massa aksi memutuskan untuk mundur beberapa langkah. Namun, mereka tetap melakukan orasinya sampai apel pengaman mudik selesai.

Manado

Aksi unjuk rasa Aliansi Sulut Bergerak menolak revisi undang-undang (RUU) Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di kantor DPRD Sulawesi Utara, dan berlangsung ricuh. Tiga orang mahasiswa ditangkap polisi.

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan atas RUU TNI yang telah ditetapkan DPR RI menjadi undang-undang. Namun, pada saat demo di kantor DPRD Sulut, massa emosi dan berusaha masuk ke dalam ruangan akibat tidak ada perwakilan DPRD yang menemui massa.

“Bentrok karena tidak ada perwakilan DPRD yang menghadap masa,” kata Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey kepada CNNIndonesia.com.

Pada video yang beredar di media sosial, mahasiswa berusaha masuk ke dalam kantor DPRD Sulut setelah menyampaikan aspirasinya secara bergantian. Namun, tak kunjung ditemui perwakilan anggota dewan, mahasiswa pun merangsek masuk. Tapi, aksi mahasiswa itu dihalangi anggota kepolisian, sehingga mereka terlibat saling dorong.

Akibat kericuhan tersebut, kata Satriano ketiga orang mahasiswa dilaporkan diamankan polisi.

“Yang ditangkap 3 orang,” katanya.

Satriano menerangkan, setelah mendapatkan informasi tiga mahasiswa yang demo penolakan RUU TNI diamankan polisi akibat terlibat kericuhan di kantor DPRD Sulut, LBH Manado langsung memberikan pendampingan hukum.