Trump mengizinkan sanksi yang lebih keras terhadap Rusia.
Foto: AP Photo / Julia Demaree Nikhinson, Pool
Presiden AS Donald Trump mengizinkan penerapan sanksi baru terhadap Rusia jika pihak Rusia menolak melakukan negosiasi untuk menyelesaikan konflik di Ukraina. Agence France-Presse (AFP) melaporkan hal ini pada 21 Januari.
“Sepertinya begitu,” jawab Trump kepada wartawan di Gedung Putih ketika ditanya apakah Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Moskow jika Presiden Vladimir Putin tidak menyetujui perundingan.
Disaat yang sama, pada tanggal 21 Januari, Trump mengizinkan sanksi anti-Rusia berlanjut hingga konflik di Ukraina berakhir.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS yang baru, Marco Rubio, menyebut bahwa mengakhiri konflik di Ukraina adalah prioritas Trump.