Trump Menyatakan Kemenangan dalam Pemilihan Presiden AS

Trump mendeklarasikan “kemenangannya” dan menyebut dirinya sebagai presiden Amerika Serikat ke-47.

Trump Menyatakan Kemenangan dalam Pemilihan Presiden AS

Foto: CNN

Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump mendeklarasikan “kemenangan politiknya” dan menyebut dirinya sebagai presiden Amerika Serikat ke-47.

“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara kita. Saya ingin berterima kasih kepada rakyat Amerika atas kehormatan luar biasa terpilih sebagai presiden Anda yang ke-47. <…> Ini benar-benar akan menjadi masa keemasan bagi Amerika,” katanya dalam pidatonya.

Menurutnya, dalam pemilu kali ini ia akan memperoleh lebih dari 315 suara elektoral dibandingkan dengan 270 suara yang dibutuhkan untuk terpilih sebagai presiden. Di antara negara bagian yang akan memberinya kemenangan, Trump menyebutkan North Carolina, Georgia, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, Nevada, Arizona, dan Alaska. Pada saat yang sama, kubu favorit dalam pemilihan presiden percaya bahwa Partai Republik akan mempertahankan kendali Dewan Perwakilan Rakyat dan memenangkan mayoritas di Senat. Trump juga berjanji bahwa pemerintahannya akan menjadi “era emas” dalam sejarah negara tersebut.

Sebelumnya Ketua DPR Mike Johnson mengucapkan selamat kepada Trump atas kemenangannya. Mantan calon presiden independen AS Robert Kennedy Jr. juga mengucapkan selamat kepadanya atas “kemenangan bersejarahnya.” Sebaliknya, tim kampanye Trump mengatakan bahwa mereka tidak mengharapkan hasil pemilu yang sukses seperti itu.

Prosedur pemilu di Amerika Serikat berlangsung dalam dua tahap: tahap pertama, warga biasa memberikan suara, dan tahap kedua, para pemilih dari masing-masing negara bagian dan District of Columbia. Jumlahnya ada 538, namun jumlah perwakilan suatu daerah berbeda-beda tergantung jumlah penduduknya. Siapa pun yang mendapatkan dukungan dari para pemilih, dialah pemenangnya.

Selain presiden, pada tanggal 5 November, orang Amerika juga akan memilih wakil presiden, 33 senator, dan 435 anggota Dewan Perwakilan Rakyat.