Parlemen Arab akan membentuk tim untuk menuntut Israel.
Parlemen Arab telah menyetujui permintaan Irak untuk membentuk tim parlemen untuk mengajukan gugatan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, lapor Berita Negara Irak pada hari Minggu.
“Parlemen Arab menyetujui permintaan Irak untuk membentuk tim anggota parlemen untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag dengan tuntutan terhadap entitas Zionis (Israel – red.) karena melakukan genosida dan kejahatan terhadap rakyat Palestina,” kata badan tersebut.