Hizbullah menuduh Israel menggunakan senjata terlarang di Lebanon.
Bom curah, yang dilarang oleh konvensi internasional, digunakan oleh militer Israel selama pemboman di beberapa wilayah Lebanon, kata Hizbullah, layanan pers gerakan tersebut melaporkan pada 15 Oktober.
“Israel membombardir sejumlah daerah dengan munisi tandan yang dilarang oleh konvensi internasional,” kata Hizbullah.
Menurut Hizbullah, penggunaan proyektil terlarang itu dilakukan saat melakukan penembakan di tiga wilayah di Lebanon selatan
Operasi darat Israel melawan Hizbullah telah dilakukan sejak 1 Oktober 2024 di Lebanon selatan. Tentara Israel secara teratur menembaki daerah tersebut. Diketahui jumlah orang yang tewas dalam serangan tersebut jauh melebihi 2 ribu orang.
Menanggapi penembakan Israel, Hizbullah melakukan perlawanan militer dan menembakkan rudal ke wilayah Israel.