Tiga Dalang Serangan Teroris 9/11 Setuju Untuk Mengakui Kesalahannya.
Tiga orang yang dituduh mengorganisir serangan teroris 11 September 2001 setuju untuk mengakui kesalahannya dan mendapat imbalan keringanan hukuman mati, lapor New York Times.
“Ketiga terdakwa ini sepakat untuk mengaku bersalah atas semua kejahatan yang didakwakan kepada mereka, termasuk pembunuhan terhadap 2.976 orang yang tercantum dalam dakwaan,” bunyi surat yang dikirimkan kepada keluarga korban serangan 11 September.
Tersangkanya adalah Khalid Sheikh Mohammed, Walid bin Atase dan Mustafa al-Hawsawi. Mereka ditahan di AS sejak tahun 2003.