Mufti Dagestan Mengumumkan Larangan Sementara Penggunaan Niqab

Mufti Dagestan mengumumkan larangan sementara penggunaan Niqab.

Mufti Dagestan Mengumumkan Larangan Sementara Penggunaan Niqab

Larangan sementara penggunaan niqab diumumkan oleh Mufti Dagestan sampai ancaman yang teridentifikasi dihilangkan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Mufti Republik Abdulla Salimov.

“Mufti [Dagestan], melaporkan ancaman keamanan yang ada terhadap penduduk republik dan, berdasarkan kesimpulan dari departemen fatwa yang dikeluarkan kemarin [2 Juli], mengumumkan larangan sementara penggunaan niqab sampai penghapusan ancaman yang teridentifikasi,” kata Salimov dalam pesan video yang diposting di saluran Telegram Muftiate of Dagestan.

Pada tanggal 2 Juli, Mufti melaporkan di saluran Telegramnya bahwa departemen fatwa tidak menemukan alasan yang cukup untuk membuat keputusan mengenai larangan universal terhadap niqab. Jadi, dalam situasi tertentu, demi alasan keamanan, larangan sementara terhadap penggunaan niqab dapat diberlakukan.

Sebelumnya, kepala Dagestan Sergei Melikov menentang penggunaan niqab dan menyatakan bahwa pakaian ini bukan ciri khas masyarakat Kaukasus.