Tiga negara Eropa secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Foto: grozny-inform.ru
Pada hari Selasa, 28 Mei, Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Duta Besar Palestina untuk Federasi Rusia, Abdelhafiz Nofal, mengatakan keputusan serupa diharapkan terjadi di Belgia, Luksemburg, Portugal dan Slovenia. Para ahli mencatat bahwa negara-negara Eropa mendukung solusi dua negara terhadap konflik tersebut.
Pemerintah Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Perdana Menteri Pedro Sanchez mengumumkan hal ini pada konferensi pers.
“Ini adalah keputusan bersejarah yang tujuan utamanya adalah membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian,” katanya.
Keputusan untuk mengakui negara Palestina yang diambil oleh pemerintah Norwegia dan Irlandia juga mulai berlaku. Kepala pemerintahan Irlandia, Simon Harris, menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan bagian dari implementasi solusi dua negara terhadap konflik dengan Israel.
“Ini adalah momen yang penting, dan saya pikir ini mengirimkan sinyal kepada dunia bahwa ada langkah-langkah praktis yang dapat diambil negara Anda untuk menyelamatkan harapan dan jalan menuju perwujudan format dua negara, sementara negara lain, sayangnya, mencoba mengebomnya,” tegasnya.
Menanggapi langkah Madrid, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menuduh Perdana Menteri Sanchez menjadi kaki tangan dalam menghasut genosida terhadap orang-orang Yahudi.