ICC mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, lapor Reuters.
Sumber foto: i24news.tv
Publikasi tersebut menulis bahwa menurut salah satu outlet berita televisi terkemuka Israel, Channel 12, “Israel semakin khawatir tentang kemungkinan bahwa ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat senior lainnya atas dugaan pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza.”
Pada saat yang sama, Perdana Menteri Israel mengatakan bahwa setiap keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, yang menyelidiki serangan Hamas pada 7 Oktober dan serangan militer Israel di Gaza, tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, tetapi dapat menciptakan preseden yang berbahaya.
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah membiarkan upaya apa pun yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk melemahkan hak dasar kami untuk membela diri. Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat kami,” kata Netanyahu.
Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Netanyahu telah berubah menjadi Adolf Hitler.